STMIK Palangkaraya. Kamis, 22 April 2021, Ketua STMIK Palangkaraya dan Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya menanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Pihak Pertama diwakili oleh Rektor UMPR Dr. Sonedi, M.Pd., sedangkan dari STMIK Palangkaraya langsung dilaksanakan oleh Ketua, Suparno, M.Kom.
Kedua belah pihak sepakat mengadakan kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya dan kelembagaan sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini adalah:
- Pelaksanaan Pendidikan
- Pelaksanaan Penelitian
- Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar
MoU ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Diharapkan setelah MoU ini akan ditindaklanjuti dengan realisasi kerja sama dalam bentuk PKS khususnya yang berkaitan dengan Kampus Merdeka yaitu hak mahasiswa untuk belajar di luar prodinya. [ERFAN-20210422]
Leave a Reply