Menindaklanjuti surat Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah XI, Nomor 052/K11.A/KM/2012 tanggal 16 Januari 2012, tentang Alokasi calon penerima beasiswa Tahun 2012, perlu diketahui bahwa alokasi calon penerima beasiswa untuk PPA sebanyak 18 orang dan BBM sebanyak 18 orang.
Syarat Pengajuan Beasiswa PPA dan BBM
- Minimal telah duduk di semester II dan maksimal semester VI bagi mahasiswa Program D-3 dan maksimal semester VIII bagi mahasiswa Program S-1
- Terdaftar sebagai mahasiswa Program Diploma atau Strata I (S-1) yang masih aktif, dibuktikan dengan Fotocopy Kartu Mahasiswa
- Mempunyai Prestasi Akademik dengan Indek Prestasi (IP) semester terakhir minimal 3,00 untuk PPA dengan IPK minimal 3,00 dan untuk BBM, IP terakhir minimal 2,75 dengan IPK minimal 2,75
- 4. Mahasiswa yang bersangkutan identitasnya harus tercantum dalam laporan evaluasi program studi (EPSBED)/PDPT dan tidak berstatus penerima beasiswa lain yang dilampiri surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,- dan diketahui Ketua STMIK Palangkaraya
- Mahasiswa murni (belum bekerja) dan belum kawin
- Umur Maksimal 24 Tahun untuk mahasiswa D-3 dan 27 tahun untuk mahasiswa S-1, dibuktikan dengan fotocopy KTP
- Kondisi orang tua/wali tidak mampu dengan dasar pertimbangan : (a) Pekerjaan orang tua/wali yang secara ekonomi tergolong lemah, (b) Jumlah tanggungan orang tua (fotocopy kartu keluarga)
- Mengisi formulir permohonan beasiswa, diutamakan bagi yang belum pernah mendapatkan beasiswa apapun
- Menyerahkan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua bagi calon penerima beasiswa yang disahkan oleh pihak yang berwenang (bagi pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta disahkan oleh Lurah/Kepala Desa)
- Berkelakuan Baik, dibuktikan dengan Surat Kelakuan Baik dari STMIK Palangkaraya
Persyaratan yang harus diserahkan, yaitu :
- Fotocopy Kartu Mahasiswa NIM / NPM rangkap 2 (dua)
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua bagi calon penerima beasiswa yang disahkan oleh pihak yang berwenang (bagi pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta disahkan oleh Lurah/Kepala Desa) rangkap 2 (dua)
- Fotocopy KHS terakhir yang dilegalisir rangkap 2 (dua)
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari STMIK Palangka Raya rangkap 2 (dua)
- Mengisi Formulir permohonan Beasiswa rangkap 2 (dua) dan rangkap I diberi meterai Rp. 6.000,-
Waktu pengambilan dan pengembalian formulir beasiswa
- Pengambilan Formulir dapat dilakukan sejak pengumuman ini dikeluarkan
- Pengembalian Formulir yang telah diisi dan dilengkapi seluruh persyaratan paling lambat tanggal 05 Maret 2012 pukul 17.00 wib di meja Puket III
- Pengembalian Formulir beasiswa dan kelengkapannya di luar batas waktu yang telah ditetapkan tidak dilayani
Demikianlah pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Catatan:
- Formulir permohonan beasiswa dapat diambil dan dikembalikan di atas Meja Puket III/Ibu Jami/Aan/Siti/Martha
- Hal-hal lain yang tidak jelas dapat ditanyakan pada Puket III setiap hari pada jam kerja