Pengumuman: Pengambilan Ijazah Lulusan Periode Februari 2017

Diberitahukan kepada mahasiswa/i yang sudah melakukan tanda tangan ijazah (Yudisium Periode Februari 2017), bahwa ijazah sudah bisa di ambil di bagian Akademik dengan persyaratan membawa Ceklist Yudisium dan Kwitansi Pembayaran Wisuda.

Pengambilan ijazah beserta transkripnya paling lama 2 bulan setelah pengumuman ini dibuat, jika melebihi batas waktu pengambilan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Ketua STMIK Palangkaraya Nomor 28/STMIK-A/AK/VI/2016 tentang Pengambilan Ijazah dan Transkrip Akademik di Lingkungan STMIK Palangkaraya.

Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

5 Comments

  1. Memenuhi Syarat Minimum Akreditasi. Keputusan tanggal( 2021-11-09) apakah ini bisa dikategorikan akreditasi B ( baik sekali ) atau C ( baik ) terimakasih

    Untuk Peringkat Akreditasi prodinya silahkan tanyakan langsung pada prodi masing-masing, karena yang diinfokan pada web ini hanya yang terkait bagi PTS kami STMIK Palangkaraya, demikian, terimakasih telah berkunjung

  2. Kak mau cek akreditasi kampus stisipol, dan prodi kok tdk bisa ya
    Wisuda 2018

    Coba ikuti link INI Kemudian Pilih Menu Data Akreditasi selanjutnya pilih Akreditasi yang diinginkan kemudian ikuti pengisian form yang ditampilkan sesuai keperluan, semoga dapat membantu

Comments are closed.