Berasal dari : Ketua STMIK Palangkaraya
Kepada : Seluruh Mahasiswa Aktif STMIK Palangkaraya
Perihal : Pemutakhiran Data Mahasiswa
Isi :
Menindaklanjuti Surat dari Dirjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 813/E.E1/TI/2020 tanggal 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, maka bersama ini disampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa aktif dengan mengisi form pada paling lambat tanggal 09 September 2020.
Data kontak tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, antara lain untuk mempermudah pengalokasian jika ada bantuan kuota internet, aplikasi portofolio mahasiswa serta aplikasi kampus merdeka.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui dan dilaksanakan bersama.
Palangka Raya, 31 Agustus 2020
ttdĀ
Ketua
Leave a Reply