Pengumuman: Pemutakhiran Data Mahasiswa

Berasal dari : Ketua STMIK Palangkaraya

Kepada : Seluruh Mahasiswa Aktif STMIK Palangkaraya

Perihal : Pemutakhiran Data Mahasiswa

Isi :

Menindaklanjuti Surat dari Dirjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 813/E.E1/TI/2020 tanggal 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, maka bersama ini disampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa aktif dengan mengisi form pada paling lambat tanggal 09 September 2020.

Data kontak tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, antara lain untuk mempermudah pengalokasian jika ada bantuan kuota internet, aplikasi portofolio mahasiswa serta aplikasi kampus merdeka.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui dan dilaksanakan bersama.

 

Palangka Raya, 31 Agustus 2020

ttdĀ 

Ketua

Download File Pengumuman

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*