Pengumuman baru dari Ketua KPU Mahasiswa STMIK Palangkaraya:
- Berdasarkan pengumuman Ketua KPU Mahasiswa tanggal 21 Januari 2011, batas waktu pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM 2011 berakhir tanggal 29 Januari 2011.
- Sampai dengan batas waktu tersebut hanya ada 1 (satu) pasangan calon yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditetapkan oleh BLM dan KPU Mahasiswa, sehingga tidak dapat dilakukan pemilihan sebagaimana mestinya.
- Berdasarkan hasil rapat BLM tanggal 1 Pebruari 2011 diputuskan bahwa waktu pendaftaran diperpanjang sampai tanggal 26 Pebruari 2011.
- Oleh Karena itu KPU Mahasiswa kembali mengundang partisipasi aktif rekan-rekan yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM.
- Formulir pendaftaran dapat diambil di ruang Sekretariat KPU Mahasiswa (Kampus 2 Lt. 3) atau di-download melalui link berikut ini:
- Berkas Pencalonan diserahkan kepada Sekretariat KPU Mahasiswa tanggal 25-26 Pebruari 2011 pukul 09.00-16.00 WIB.
- Syarat-syarat pencalonan dan teknis pelaksanaan pemilihan dijelaskan pada link download di atas.
- Hal-hal lain yang kurang jelas dapat ditanyakan di Sekretariat KPU Mahasiswa atau menghubungi Muhammad Erfan (085290331842), M. Riza Hasyimi (087817778809), Candra Palusan (085752494681).
Demikian untuk diketahui.