Dari PT Lain ke STMIK Palangkaraya
Mahasiswa transfer dari Perguruan Tinggi Lain diperkenankan dengan persyaratan Berikut :
- Perguruan tinggi asal terdaftar pada Dirjen Dikti
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Melampirkan foto copy ijazah SLTA dan daftar nilai yang telah dilegalisir masing-masing satu lembar
- Melampirkan surat keterangan pindah dari PT asal Asli dan Copy-an dua lembar
- Melampirkan transkrip nilai dari PT asal Asli dan Copy-an dua lembar
- Membuat Surat Permohonan kuliah yang ditujukan kepada Ketua STMIK Palangkaraya
- Membayar biaya kuliah per SKS yang telah ditetapkan untuk matakuliah yang diakui setelah konversi
- Mengikuti kegiatan akademik dan persyaratan administratif seperti mahasiswa baru lainnya.
Dari STMIK Palangkaraya ke STMIK Palangkaraya
Bagi mahasiswa transfer atau pindah jenjang dari STMIK Palangkaraya juga diperkenankan dengan persyaratan berikut :
- Mengajukan permohonan transfer ke jenjang yang diinginkan, ditujukan kepada Ketua STMIK Palangkaraya
- Melampirkan fotocopy ijazah SLTA dan daftar nilainya masing-masing satu lembar
- Melampirkan fotocopy ijazah Diploma dan transkripnya masing-masing satu lembar (bagi yang sudah lulus Diploma)
- Membayar biaya kuliah dan biaya administrasi seperti mahasiswa baru
Catatan :
Bagi mahasiswa yang pindah jenjang dari diploma ke strata 1 atau sebaliknya, kepastian diterima atau tidaknya menunggu jawaban dari Ketua STMIK Palangkaraya