Tanda Tangan Ijazah Periode Desember 2014

logo STMIKDiberitahukan kepada mahasiswa yang terdaftar dalam mahasiswa lulusan periode Desember 2014 bahwa penandatanganan Ijazah oleh mahasiswa sudah bisa dilakukan di bagian AKMA mulai Senin tanggal 16 Pebruari 2015 pukul 09.00 WIB.

Perlu diketahui Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Instruksi Kerja (IK) tentang Ijazah sebagai berikut:

  1. Ijazah dicetak oleh bagian AKMA
  2. Ijazah ditulis oleh petugas khusus
  3. Data Ijazah diperiksa oleh bagian AKMA dan mahasiswa, kemudian ditandatangani oleh mahasiswa
  4. Ijazah ditandatangani oleh Pembantu Ketua I
  5. Ijazah ditandatangani oleh Ketua
  6. Ijazah distempel oleh bagian AKMA

Langkah 1 dan 2 sudah sudah selesai dilaksanakan, sedangkan langkah selanjutnya bergantung kepada mahasiswa. Oleh karena itu bagian AKMA akan melaksanakan langkah 4 – 6 hanya untuk Ijazah yang sudah ditandatangani oleh mahasiswa.

Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan semua langkah bersifat relatif (semakin cepat ditandatangani oleh mahasiswa, semakin cepat Ijazah selesai).

Syarat untuk pengambilan Ijazah adalah dengan menyerahkan lembar ceklis yudisium kepada bagian AKMA dan membayar biaya wisuda (semua lulusan WAJIB MENGIKUTI WISUDA) yang waktu pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.