Ditujukan kepada seluruh mahasiswa STMIK Palangkaraya yang bermaksud untuk memperbaiki nilai semester ganjil 2013/2014, maka diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan/remedial nilai dengan persyaratan sebagai berikut:
- Matakuliah yang di remidial adalah matakuliah yang ditempuh pada semester ini (ganjil 2013/2014) sesuai KRS.
- Nilai minimal dalam KHS semester ganjil 2013/2014 adalah “D” (dibuktikan dengan KHS).
- Membayar biaya perbaikan/remedialsebesar Rp 100.000,- per matakuliah.
- Pendaftaran dilakukan pada jurusan masing-masing sejak pengumuman ini dikeluarkan sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2014.
- Pelaksanaan remedial mulai tanggal 21 s/d 28 Pebruari 2014.
- Matakuliah yang dapat di remedial adalah matakuliah TEORI (update 15-02-2014)
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui dan dilaksanakan.
Palangkaraya, 7 Pebruari 2014
Ketua STMIK Palangkaraya,
ttd
Drs. Sartana, M.Si