PENGUMUMAN: Pengambilan Ijazah dan Transkrip

logo STMIKDiberitahukan kepada mahasiswa yang telah menandatangani Ijazah (Yudisium Periode Desember 2013 dan April 20014) sebagaimana telah diumumkan sebelumnya, diperbolehkan mengambil Ijazah dan Transkrip tersebut di Bagian Akademik dan Kemahasiswaaan (AKMA).

Syarat pengambilan Ijazah dan Transkrip dijelaskan sebagai berikut:

  • Karena biaya wisuda belum ditentukan dan mengacu pada biaya wisuda tahun sebelumnya Rp 1.500.000,-, maka untuk pengambilan Ijazah dan Transkrip biaya wisuda dibayarkan minimal Rp 1.000.000,- terlebih dahulu dan sisanya dibayarkan ketika kegiatan wisuda akan dilaksanakan (saat mendaftar wisuda).
  • Besaran biaya wisuda FIX akan ditetapkan kemudian oleh pihak Akademik.
  • Diharapkan seluruh lulusan dapat mengikuti kegiatan wisuda.
  • Pengambilan Ijazah dan Transkrip di bagian AKMA dengan menyerahkan kartu ceklis pendaftaran yudisium (sebagai bukti bahwa Ijazah dan Transkrip telah diambil).
  • Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan pada bagian AKMA melalui komentar di bawah atau melalui email

Demikian disampaikan untuk diketahui.

TTD

Bagian AKMA