Dalam rangka memenuhi syarat Yudisium (kelulusan) bagi mahasiswa D3 dan S1 dilingkungan STMIK Palangkaraya, mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti acara diskusi umum mengenai narkoba (minimal 3x diskusi untuk jenjang D3 dan minimal 4x diskusi untuk jenjang S1), maka akan dilaksanakan diskusi umum anti narkoba.
Dengan ini, kami turut mengundang mahasiswa/i untuk mengikuti acara tersebut diatas. Adapun pelaksanaan acara tersebut pada :
- Hari, Tanggal : Sabtu, 15 Nopember 2014
- Pukul : 09.00 – 11.00 WIB
- Tempat : Ruang Aula (3C – 3D)
Peserta dibatasi hanya untuk 100 orang mahasiswa, bagi yang akan mengikuti, diwajibkan untuk melakukan registrasi/pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran peling lambat hari Jum’at, 14 Nopember pukul 15.00 WIB. Untuk pendaftaran, bisa dilakukan di ruangan Juuran SI dengan IBU Noryahati, M.Pd atau dengan Ibu Sulistyowati, M.Cs.
Palangkaraya, 10 Nopember 2014
ttd,
Ketua SMTIK Palangkaraya