Palangka Raya, 30 September 2025 – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DISDALDUKKBP3APM) Kota Palangka Raya menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025 pada Senin–Selasa, 29–30 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas DISDALDUKKBP3APM ini diikuti oleh berbagai peserta, termasuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) STMIK Palangkaraya yang diwakili oleh Rosmiati, M.Kom. dan Irma Wahyuni, S.Kom.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas DISDALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya, dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si. Dalam sambutannya, Beliau menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan di lingkungan perguruan tinggi. Ia juga mendorong agar sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih digencarkan dengan melibatkan mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan. Selain itu, ia berharap adanya kerja sama strategis antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan yang lebih baik.
Dua narasumber utama hadir dalam pelatihan ini. Pertama, Rensi, M.Psp., Psikolog dari Serena Psikologi, yang memaparkan pentingnya peran Satgas PPKS dalam mengidentifikasi kasus kekerasan di lingkungan kampus. Menurutnya, satgas perlu menciptakan rasa aman dan kepercayaan bagi korban, serta mendesak perguruan tinggi segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman dalam penanganan laporan kasus kekerasan seksual.
Narasumber kedua, Gerry Olivia Faz, M.Psi., Psikolog dari PKBI Kalimantan Tengah sekaligus dosen UIN Palangka Raya, menekankan urgensi pelatihan teknis bagi anggota satgas, terutama terkait teknik wawancara dengan korban. Ia menjelaskan bahwa wawancara harus dilakukan dengan menjunjung tinggi kode etik, memberikan ruang yang nyaman bagi korban (misalnya secara pribadi jika lebih aman), serta bersikap netral terhadap jawaban korban untuk menghindari bias dalam proses pendampingan.
Melalui kegiatan ini, kapasitas Satgas PPKS di perguruan tinggi diharapkan dapat semakin meningkat, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan seksual. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar di Kota Palangka Raya yang aman, sehat, serta berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.

[Sumber: Kontributor / IW]