 
Palangka Raya 29 Oktober 2025– STMIK Palangkaraya menggelar Rapat Dinas Pejabat Struktural dan Karyawan pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di aula kampus STMIK Palangkaraya. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua STMIK Palangkaraya, Ir. Hj. Siti Maryamah, M.M., didampingi oleh Wakil Ketua I Sulistyowati, S.Kom., M.Cs. dan Wakil Ketua II Dr. Maura Widyaningsih, S.Kom., M.Cs.
Sebelum rapat dinas, dilaksanakan rapat intern Senat STMIK Palangkaraya di Ruang Senat. Pertemuan ini dihadiri Ketua Senat Drs. H. Muchtar, M.Si., Wakil Ketua Senat Prof. Dr. H. Abdul Qodir, M.Pd., Anggota Senat Suparno, M.Kom., serta pimpinan STMIK Palangkaraya dan Wakil Ketua I. Agenda rapat senat membahas kebijakan akademik dan kelembagaan sebagai pengantar menuju rapat dinas.

Agenda utama rapat dinas mencakup:
- Persiapan reakreditasi institusi,
- Evaluasi kinerja dan tata tertib karyawan,
- Perkembangan jumlah mahasiswa.
Dalam arahannya, Ketua STMIK menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan peran aktif seluruh sivitas akademika dalam meningkatkan jumlah mahasiswa melalui promosi kreatif dan pelayanan optimal.
 
Wakil Ketua I sekaligus Ketua Tim Akreditasi, Sulistyowati, S.Kom., M.Cs., menyampaikan laporan persiapan reakreditasi dan menekankan kerja sama seluruh unit untuk melengkapi dokumen pendukung. Selain itu, para Ketua Program Studi memaparkan rencana promosi kampus, termasuk gagasan membangun ruangan Podcast sebagai media komunikasi publik STMIK Palangkaraya.
Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh hasil pembahasan segera diimplementasikan demi kemajuan institusi.
[Sumber: Humas STMIK Palangkaraya / CE]
