
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Palangkaraya, Senin, 09 Maret 2015, membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi masyarakat yang belum pernah melaksanakan perekaman data E-KTP sebelumnya. Kegiatan ini berlaku untuk civitas akademika dan juga untuk masyarakat umum yang berada di sekitar kamput STMIK Palangkaraya.

Adapun bentuk pelayanan dalam kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Palangka Raya ini antara lain adalah :
- Perekaman data E-KTP bagi yang belum melakukan perekaman
- Pelayanan administrasi kependudukan (KK, KTP)
- Pelayanan pencatatan sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dll)
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.