RAT 2025 Koperasi Sejahtera STMIK Palangkaraya: Transparansi, Kebersamaan, dan Arah Baru 2026

Palangka Raya 21 Januari 2026 – Koperasi Sejahtera STMIK Palangkaraya melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula STMIK Palangkaraya mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh anggota koperasi.

Anggota Koperasi Sejahtera STMIK Palangkaraya terdiri dari karyawan dan dosen STMIK Palangkaraya serta karyawan Yayasan Pendidikan Bahtera yang telah memenuhi persyaratan sebagai anggota koperasi. Keberagaman latar belakang anggota ini menjadi kekuatan dalam membangun koperasi yang solid dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Rapat Anggota Tahunan dibuka secara resmi oleh Ketua Koperasi Sejahtera STMIK Palangkaraya, Drs. H. Sartana, M.Si. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi koperasi sebagai sarana evaluasi kinerja pengurus sekaligus penentuan arah kebijakan koperasi di masa mendatang.

Agenda rapat diawali dengan pengesahan Peraturan Tata Tertib Rapat, dilanjutkan dengan pembahasan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi Sejahtera STMIK Palangkaraya, sekaligus pengesahan AD/ART Tahun 2026. Selanjutnya, Ketua dan Pengurus Koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan koperasi selama Tahun Buku 2025.

Dalam kesempatan berikutnya, rapat berlangsung dinamis melalui sesi tanggapan, tanya jawab, serta penyampaian usul dan saran dari para anggota. Partisipasi aktif anggota mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas koperasi.

Rapat kemudian menetapkan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Buku 2025, penetapan Sisa Hasil Usaha (SHU), serta pengesahan Rencana Kerja Koperasi Tahun 2026. Seluruh keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat.

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Sejahtera STMIK Palangkaraya Tahun Buku 2025 berlangsung dalam suasana akrab dan kekeluargaan. Acara diakhiri dengan pembagian bingkisan, SHU, konsumsi, serta uang transport kepada seluruh anggota koperasi sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kebersamaan.

[STMIK Palangkaraya/Humas/CE]