Perkuat Akses Literasi Akademik, Tujuh Perpustakaan Perguruan Tinggi di Palangka Raya Teken PKS Layanan Silang

Palangka Raya, 07 Maret 2026 – Upaya memperkuat akses literasi dan sumber referensi akademik bagi sivitas perguruan tinggi di Palangka Raya diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan Layanan Silang antar Perpustakaan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 05 Maret 2026, bertempat di Hotel Neo Palangka Raya (Ruang Bahaur – Sebangau Room) mulai pukul 13.30 WIB.

Penandatanganan PKS ini melibatkan UPA Perpustakaan Universitas Palangka Raya bersama enam perpustakaan perguruan tinggi lainnya di Palangka Raya, yaitu Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Palangka Raya, Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Universitas Kristen Palangka Raya, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Palangkaraya, serta Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai.

Dari pihak STMIK Palangkaraya, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT Perpustakaan STMIK Palangkaraya, Dr. Yuliarti, M.Pd., yang hadir sebagai perwakilan institusi dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan Universitas Palangka Raya sebagai upaya membangun kolaborasi antarperpustakaan perguruan tinggi guna memperluas akses koleksi, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kerja sama layanan silang ini, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari masing-masing perguruan tinggi diharapkan dapat memanfaatkan koleksi dan fasilitas perpustakaan mitra. Hal ini akan membuka peluang lebih luas bagi sivitas akademika untuk memperoleh referensi ilmiah yang lebih beragam dalam menunjang proses pembelajaran dan penelitian.

Selain agenda penandatanganan PKS, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan workshop pendampingan akreditasi perpustakaan perguruan tinggi. Workshop tersebut bertujuan memberikan pemahaman serta pendampingan teknis bagi pengelola perpustakaan dalam mempersiapkan proses akreditasi, mulai dari pengelolaan koleksi, layanan perpustakaan, hingga penguatan tata kelola dan administrasi perpustakaan sesuai standar nasional.

Melalui kolaborasi ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antarperpustakaan perguruan tinggi di Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi, memperluas jejaring akademik, serta mendukung pengembangan budaya literasi di lingkungan perguruan tinggi.[STMIK Palangkaraya/Humas/CE]