Palangka Raya 03 Maret 2026 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi pengawas pemilu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Palangkaraya pada Senin, 2 Maret 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penjajakan rencana kerja sama di bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Publikasi Ilmiah, serta Pengawasan Partisipatif.
Rombongan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang hadir dalam kesempatan tersebut terdiri dari Hj. Siti Wahidah, S.Ag., M.M. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas; Santi Paskarina, S.Sos., M.A.P. selaku Kepala Bagian Pengawasan; Immanuel Benny Bayuardi, S.E. selaku Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama; serta Rosyid Nur Yunianto, S.Pd. selaku Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama.
Kedatangan tim Bawaslu disambut hangat oleh Ketua STMIK Palangkaraya, Ir. Hj. Siti Maryamah, M.M., didampingi Wakil Ketua Bidang II, Dr. Maura Widyaningsih, S.Kom., M.Cs. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif.
Dalam sambutannya, Ibu Siti Maryamah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjalin kemitraan dengan STMIK Palangkaraya. Ia menegaskan bahwa sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada bidang teknologi informasi dan komputer, STMIK memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam mendukung pengawasan pemilu berbasis teknologi serta penguatan literasi digital masyarakat.
Sementara itu, pihak Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Ibu Siti Wahidah, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menghadirkan program-program konkret, seperti riset bersama terkait sistem pengawasan Pemilu berbasis digital, pelibatan mahasiswa dalam kegiatan pengawasan partisipatif, magang, pelaksanaan seminar dan kuliah umum yang mendukung penguatan demokrasi di Kalimantan Tengah.
Melalui rencana kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk saling bersinergi dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat peran masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam mendukung pengawasan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pertemuan penjajakan ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih formal melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di waktu mendatang, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang berkualitas di Kalimantan Tengah. [STMIK Palangkaraya/Humas/CE]
